Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,492,916
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Warga Masyarakat Kecamatan MKS Sampaikan Berbagai Permasalahan

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & Per Undang-undangan.
Anggota DPRD Dapil Mandiangin Koto Selayan, Senin, 09 Desember 2024.
Bukittinggi- Reses Masa Sidang I Tahun 2024/2025 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) periode 2024-2029 bertempat di halaman kantor Kecamatan setempat, Senin (9/12/2024) dihadiri Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Ninik mamak, Alim ulama, Bundo kanduang, parik nagari, tokoh masyarakat dan ratusan warga masyarakat Kecamatan MKS.

Pada kegiatan reses tersebut sebanyak 9 dari 11 orang Anggota DPRD melakukannya secara berkelompok, yaitu Apt.Linda Wardiyanti,S.Farm., Yundri Refno Putra,ST., Andi Putra, Neni anita,SH., Hj.Elfianis,A.Md., Berliana Betris,SIP., Amrizal,A.Md., Dedi Fatria,SH,MH., Dede Suriady Harahap, sedangkan dua anggota lainnya H.Ibrayaser,SAP dan H.Shabirin Rachmat, S.Sos melakukan reses secara perorangan.

Camat MKS Syukri Naldi mewakili Wali Kota Bukittinggi, membuka kegiatan reses seraya mengatakan, menyambut baik kegiatan reses ini dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di daerah masing-masing.

“Ini adalah reses perdana anggota DPRD terpilih di dapil MKS. Jadi, sampaikanlah permasalahan, kebutuhan, dan permintaan agar dapat ditindaklanjuti oleh perwakilan kita di DPRD,” ungkap Syukri.

Sedangkan Koordinator Tim Reses Dedi Fatria menjelaskan bahwa reses kali ini merupakan yang pertama bagi anggota DPRD periode 2024-2029. Ditegaskan Dedi Fatria, pentingnya reses sebagai kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi di dapil mereka.

Adapun “Tujuan utama reses adalah menjemput aspirasi masyarakat, yang dilakukan tiga kali dalam setahun. Namun, perlu diketahui bahwa kondisi keuangan Kota Bukittinggi saat ini sedang tidak baik karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai dan pengelolaan keuangan daerah yang kurang optimal,” ujar Dedi Fatria.

Kata Dedi Fatria, bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses ini baru bisa direalisasikan pada tahun 2026. Mengingat Pokir tahun 2025, masih berdasarkan aspirasi dari anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024).

Kegiatan reses ini menjadi langkah awal bagi anggota DPRD untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memahami kondisi riil di lapangan. Diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, meskipun realisasinya membutuhkan waktu.

Dengan semangat kolaborasi antara masyarakat, Pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi warga di Kecamatan MKS dapat segera menemukan solusi yang nyata, ungkap Dedi Fatria politisi PPP.

Pada kesempatan reses ini digunakan warga masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang masih belum terselesaikan. Beberapa diantaranya adalah belum terealisasinya bantuan dana pokir, Banyak aspirasi masyarakat melalui bantuan dana pokir sebelumnya yang belum direalisasikan hingga kini.

Selain itu, kondisi trotoar di beberapa titik yang sering menyebabkan kecelakaan dan penanganan banjir yang belum efektif di beberapa wilayah, belum terpenuhinya honor bagi imam Masjid secara layak dan pengajuan proposal warga yang sudah berulang kali disampaikan namun belum ditindaklanjuti.

Dan juga warga mengusulkan peningkatan fasilitas keamanan seperti pemasangan CCTV di beberapa area strategis agar dapat memonitor kejadian-kejadian di area tersebut.
*Humas DPRD



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum