Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Rapat BANGGAR DPRD Kota Bukittinggi dengan TAPD Kota Bukittinggi dan SKPD., Senin, 16 Juni 2025.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Komisi I, II, dan III Senin (16/6/2025) dan Selasa (17/6/25) di dalam ruangan rapat DPRD menggelar serangkaian rapat kerja bersama Perangkat Daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Agenda rapat ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD 2024 berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Banggar di Pimpin Wakil ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB,. A.Md dan dihadiri Ketua DPRD, H.Syaiful Efendi, Lc.MA, Wakil Ketua, Beny Yusrial, S.IP, dan Seluruh Anggota DPRD didampingi oleh Sekwan, Ir Melwizardi, M.Si serta Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Setiap komisi menghadirkan para kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait secara langsung, tanpa diwakilkan, dan diminta membawa dokumen pendukung baik dalam bentuk cetak maupun digital sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc.MA., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Melalui rapat ini diharapkan tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang kredibel dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ucapnya.
*Humas DPRD