Total Pengunjung : 4,196,088
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Warga Birugo Sampaikan Aspirasi: Dari Surau Anak Nagari hingga Koperasi Merah Putih

Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang III Tahun 2024-2025, Jumat, 01 Agustus 2025.
HUMAS DPRD – Dalam momentum Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Daerah Pemilihan Aur Birugo Tigo Baleh, M. Taufik, S.Ag., MM atau yang dikenal dengan sapaan Tuanku Mudo, menjemput aspirasi langsung dari masyarakat Birugo. Kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Birugo pada Jumat, 1 Agustus 2025 ini, dihadiri OPD Terkait, Camat, lurah serta tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, serta berbagai unsur warga dan unsur media cetak/online dan Tim Pendamping Sekretarit DPRD Kota Bukititinggi

Mengusung tema “Menjemput Aspirasi Warga Birugo”, kegiatan reses berlangsung penuh dialog terbuka. Sejumlah usulan dan masukan mencuat, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat akan perhatian kebijakan yang lebih terarah.

Salah satu aspirasi mencolok datang dari Bundo Salma, yang mengusulkan pelatihan adat bagi Puti Bungsu dan Bundo Kanduang, guna menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Bapak Naro menyuarakan tiga pokok usulan:
Permintaan dukungan dana pembangunan surau kecil yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan anak nagari Birugo pada tahun 2026.
Pemanfaatan dana parkir sebagai modal pembinaan untuk pemuda nagari.
Pemberian honor bagi RT/RW sebagai penggerak di tingkat akar rumput.
Tidak kalah penting, Bapak Hendra menyerahkan proposal penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih, dan berharap adanya dukungan DPRD untuk memperjelas arah kebijakan koperasi tersebut.
Dalam tanggapannya, M. Taufik menyampaikan sejumlah respon langsung:
Pelatihan adat yang diusulkan akan dijadwalkan pada tahun 2026, dengan catatan ketersediaan ruang kegiatan.
Dana untuk pembangunan surau kecil telah dialokasikan senilai Rp300 juta, dan diproyeksikan masuk dalam anggaran tahun 2026.
Soal Koperasi Merah Putih, ia menjelaskan bahwa prosesnya sudah dalam tahap legalisasi dan akan dipantau secara berkala oleh pihak terkait.
Aspirasi mengenai Puskesmas dan pelayanan kesehatan juga disebutnya tengah dalam tahap proses realisasi.
Terkait kesesuaian antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah kota, Tuanku Mudo menyampaikan bahwa sebagian usulan telah melalui proses verifikasi dan masuk dalam skema prioritas pembangunan, termasuk pengadaan alat portabel yang menyokong pelayanan dasar masyarakat.
Di akhir sesi, anggota dewan yang dikenal dekat dengan warga ini berpesan agar proses penyampaian aspirasi dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi:
> “Dengan adanya perubahan dan dinamika kebijakan, saya berharap kita bisa mengevaluasi mekanisme aspirasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya fungsi reses DPRD sebagai jembatan nyata antara masyarakat dan kebijakan publik, sekaligus bagian dari tanggung jawab legislatif dalam menyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk pembangunan Bukittinggi yang lebih responsif dan berkeadilan.
*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum