Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,475,738
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi Jelaskan Pelayanan Publik

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Perseorangan Ketua DPRD Masa Sidang I 2024/2025 , Selasa, 10 Desember 2024.
Bukittinggi- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi.LC,MA melaksanakan reses perorangan Masa Sidang I Tahun 2024/2025 di halaman rumah dinas Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Belakang balok, Selasa (10/12/2024) dihadiri Sekretaris Dewan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Lurah Belakang Balok, RW, RT, LPM, tokoh masyarakat dan ratusan warga masyarakat Kecamatan ABTB.

Syaiful Efendi menjelaskan, intinya, kami melaksanakan reses, sebagai kewajiban selaku Anggota Dewan dan bentuk kepatuhan terhadap konstitusi serta amanat perundang-undangan. Setiap aspirasi kita tampung, kita bahas bersama dengan Pemerintah Daerah nantinya. Jika bisa kita realisasikan di tahun depan, kita upayakan. Namun jika tidak tentu kita maksimalkan di tahun 2026, ucapnya.

Kondisi keuangan daerah Kota Bukittinggi agak sulit, artinya kapasitas fiskal kita terbatas, maka disini diperlukan kepiawaian Pemerintah Daerah di dalam menentukan skala prioritas, tentu yang menjadi prioritas utama adalah hal-hal yang terkait dengan hal yang mendasar, urusan wajib terkait pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam hal ini ada Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perkim, Sosial, dan Ketertiban Umum. Ini tentu menjadi skala prioritas, kita juga ingin kepada Kepala Daerah terpilih untuk memastikan bahwa dengan kondisi keuangan yang terbatas jangan sampai pelayanan publik terganggu, kita tidak menginginkannya. Karena ini untuk masyarakat.

Kalau terganggu pula pelayanan kepada masyarakat, ini menjadi tidak bagus penilaian masyarakat kepada Pemerintah Daerah, harapan kita kepada Pemerintah Daerah kedepan.

“Saat ini keuangan daerah memang cukup sulit. Termasuk nanti di tahun 2025, karena APBD Kota Bukittinggi tahun 2025  hanya berjumlah Rp650 miliar lebih. Kemungkinan banyak kegiatan pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan atau ditunda realisasinya di 2026,” ungkap Syaiful.

Pada kegiatan reses ini, warga masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi, yaitu, pentingnya revitalisasi saluran drainase di kawasan perumahan yang dekat dengan  bibir Ngarai. Karena kawasan ini rawan jika terjadi bencana, maka mungkin banyak nyawa akan hilang. Tentunya sama-sama kita tidak menginginkannya, Pemerintah Daerah mencari solusinya agar tidak terjadi yang diinginkan nantinya.

Syaiful Efendi menjawab, harapan kita kedepannya menjadi prioritas karena terkait dengan nyawa dan jiwa warga masyarakat, kalau tidak cepat diselesaikan, kita kuatirkan yang datangnya musibah kita tidak tahu, kemudian juga anomali cuaca kadang hujan setiap sebentar tidak bisa kita prediksi yang namanya musibah, tentu semuanya kita tidak menginginkan itu.

Sebelum terjadi kita pinteh dulu, dengan kita alokasikan anggaran kemudian kita revitalisasi saluran-saluran air yang ada di pinggir ngarai ini, sehingga nanti tidak berdampak kepada terjadinya bencana yang akan mengancam jiwa warga masyarakat, ucapnya.

Selain itu warga masyarakat juga menyampaikan aspirasinya terkait Tanah Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bukittinggi, bahkan sampai kini Pemerintah Kota Bukittinggi tidak mempunyai TPU. Kemudian juga disampaikan warga masyarakat tentang banjir di kawasan Belakang Balok.

Terkait kenakalan remaja, seperti halnya pelajar berkeliaran pada jam sekolah dan nongkrong di warung sambil merokok, sangatlah disayangkan generasi muda jika tidak mendapat perhatian, maka warga menginginkan peningkatan efek jera pada pelanggar trantibum.
*Humas DPRD



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum