Total Pengunjung : 4,196,039
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Agenda utama rapat Bamus kali ini adalah penjadwalan agenda kerja DPRD pada masa mendatang serta pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Badan Musyawarah untuk Menjadwalkan Agenda Kerja, Selasa, 19 Agustus 2025.
HUMAS DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (19 Agustus 2025)

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi DPRD Nomor: 005/485/DPRD/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A.
Kehadiran Pimpinan dan Anggota Bamus
Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP.beserta Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi

Kehadiran unsur pimpinan dan anggota Bamus tersebut turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, S.E., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Agenda Rapat
Dalam rapat Badan Musyawarah kali ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu:

1.     Menjadwalkan Agenda Kerja DPRD Masa Akan Datang.
2.     Lain-lain yang dirasa perlu.

Sinergi dan Efektivitas
Kegiatan ini menjadi salah satu forum penting dalam menentukan arah kerja DPRD, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan kedewanan, pembahasan program, serta agenda rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada periode mendatang.

Melalui rapat Bamus, DPRD Kota Bukittinggi memastikan setiap agenda kerja dapat berjalan dengan terarah, efektif, dan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Badan Musyawarah berperan sebagai pengatur tata tertib persidangan dan perencanaan agenda, sehingga fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran dapat dijalankan secara optimal.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., menekankan pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan dalam menyusun program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum