Total Pengunjung : 4,195,956
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan laporan secara resmi oleh juru bicara kepada Pimpinan DPRD.

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal, Rabu, 20 Agustus 2025.
HUMAS DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi, pada Rabu (20/08/2025) .

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi oleh Wakil Ketua I, Beny Yusrial, S.IP, serta Wakil Ketua II, Zulhamdi Nova Candra.IB, A.Md. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal. Selain itu, juga disampaikan laporan hasil pelaksanaan reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, serta pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Rapat berjalan dengan khidmat, di mana masing-masing juru bicara menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus dan pelaksanaan reses. Selanjutnya, setelah dipersilakan oleh Ketua DPRD, fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan sekaligus menyatakan persetujuan terhadap laporan yang telah dibacakan.

Sebagai bentuk pengesahan, laporan resmi kemudian diserahkan oleh juru bicara kepada Pimpinan DPRD dengan disertai dokumentasi foto penyerahan laporan tersebut.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan. Persetujuan yang telah dicapai mencerminkan sinergi antara fraksi-fraksi di DPRD demi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum