Bukittinggi- Koordinator, Ketua serta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Asisten 1 Pemerintah Kota Bukittinggi dan perangkat daerah terkait bertempat di dalam gedung DPRD setempat, Jumat (27/12/2024).

Pada rapat tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, S.E., M.M, membacakan tentang laporan Bapemperda atas hasil pembahasan evaluasi Gubernur terhadap Raperda Kota Bukittinggi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dikatakannya, hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tersebut telah keluar dengan Surat Nomor 050/461/X/P2EPD/Bappeda-2024 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dan ditindaklanjuti dengan Surat Wali Kota Bukittinggi dengan Nomor 000.7.2/273/Bappelitbangda/2024 tanggal 20 Desember 2024.
Bapemperda Kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan atas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tersebut dengan Pemerintah Kota Bukittinggi beserta perangkat daerah terkait pada tanggal 27 Desember 2024.

Akhir rapat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, S.E., M.M. menyerahkan hasil laporan Bapemperda atas hasil pembahasan evaluasi Gubernur terhadap Raperda Kota Bukittinggi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md.