Total Pengunjung : 4,196,018
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

“DPRD Bukittinggi Sahkan Raperda dan Hantaran Perubahan APBD 2025”

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Raperda dan Hantaran Raperda Perubahan APBD 2025, Kamis, 04 September 2025.
Humas DPRD- DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis, 4 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md serta diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Turut mendampingi Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran Sekretariat DPRD, termasuk Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, serta staf terkait.
Agenda Rapat Paripurna
Agenda rapat paripurna kali ini membahas:

  1. Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda, yaitu:
    a. Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
    b. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055.

  2. Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebelum dilakukan penandatanganan, disampaikan laporan hasil pembahasan Pansus:

  • Hj. Elfianis, A.Md, sebagai juru bicara penyampaian laporan Pansus atas hasil pembahasan Raperda tentang SPBE.
  • Yerry Amiruddin, SE, sebagai juru bicara penyampaian laporan Pansus atas hasil pembahasan Raperda tentang RPPLH Tahun 2025–2055.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi, yaitu:
Fraksi Nasdem (M. Taufik, S.Ag., MM – Tuanku Mudo)
Fraksi PKS (H. Arnis Malin Palimo, S.Pd)
Fraksi PPP-PAN (Dede Suriady Harahap, A.Md)
Fraksi Gerindra (Zulkhairahmi, S.Ak)
Fraksi Karya Kebangsaan (Amrizal, A.Md)
Fraksi Demokrat (Vina Kumala, SE., M.M.Ak)
Sebagai bagian dari rangkaian acara, pembacaan dua draft Nota Persetujuan Bersama disampaikan oleh Plh. Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si sebelum dilakukan penandatanganan resmi. Setelah itu, dokumen diserahkan kepada pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Kehadiran Pemerintah Daerah dan Undangan
Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, H. M. Ramlan Nurmatias, SH, bersama Wakil Wali Kota, H. Ibnu Azis, S.Tp, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat seperti Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.
Turut hadir pula instansi vertikal, insan pers baik dari media cetak maupun elektronik, yang meliput jalannya rapat paripurna.
Peneguhan Komitmen Bersama
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penandatanganan Nota Persetujuan Bersama ini, DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi meneguhkan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan lingkungan hidup jangka panjang.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum