Total Pengunjung : 4,195,996
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Sinergi DPRD & Pemko Bukittinggi di Rakornas PHD 2025 Kendari

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
DPRD Kota Bukittinggi Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Kendari, Rabu, 27 Agustus 2025.
Humas DPRD– Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, memimpin langsung rombongan DPRD Kota Bukittinggi dalam agenda strategis Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari. Rombongan DPRD turut didampingi Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, SE., MM, Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Yudy Andry, SH, 27 Agustus 2025
Rakornas PHD 2025 ini resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan diikuti lebih dari 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, melebihi target awal sebanyak 3.000 orang. Kehadiran DPRD Kota Bukittinggi mencerminkan komitmen dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah sebagai instrumen pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional.

Selain unsur DPRD, Wali Kota Bukittinggi, H. M. Ramlan Nurmatias, SH, juga hadir dalam kesempatan tersebut bersama jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini mempertegas sinergi dalam upaya menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menegaskan bahwa tingginya partisipasi daerah dalam Rakornas ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat instrumen hukum.

“Awalnya kami memperkirakan hanya 3.000 orang, tetapi ternyata yang hadir lebih dari 4.125 peserta. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat Sultra yang telah menyambut dengan hangat,” ujar Akmal.

Rakornas PHD 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Memudahkan Investasi dan Pematapan Asta Cita”, yang dinilai strategis karena menekankan pentingnya regulasi daerah yang berkualitas guna mendukung iklim investasi dan mempercepat implementasi program nasional.

Acara juga dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, para gubernur, wakil gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, hingga kepala biro hukum se-Indonesia.

Selain diskusi utama, Rakornas turut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama Mendagri dan Menekraf terkait pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah, serta nota kesepahaman antara Kemendagri, BNPP, dan Kadin Indonesia mengenai penguatan ekonomi desa serta kawasan perbatasan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menegaskan bahwa partisipasi DPRD Bukittinggi dalam Rakornas ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap penguatan produk hukum daerah.

“Produk hukum daerah adalah instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Rakornas ini memberi ruang bagi kami untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan regulasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, menambahkan bahwa Rakornas menjadi forum penting untuk memperkuat kapasitas Bapemperda dalam menyusun Perda. 
“Melalui forum ini, kami mendapatkan wawasan dan rekomendasi strategis agar setiap Perda yang disusun lebih implementatif, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” jelas Dewi.

Kehadiran DPRD bersama Wali Kota Bukittinggi pada Rakornas ini menandai langkah sinergis eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum