Total Pengunjung : 4,196,045
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi Fokus pada APBD 2025–2026

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Bahas Perubahan APBD 2025 dan Hantaran KUA-PPAS APBD 2026, Senin, 08 September 2025.
Humas DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yaitu:
A. Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
B. Hantaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 8 September 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP serta dihadiri Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Turut hadir Plh. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Hadir pula Walikota Bukittinggi, H. M. Ramlan Nurmatias, SH, Wakil Walikota, Ibnu Azis, S.Tp, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah, unsur Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta insan pers cetak dan media online.

Pada agenda pertama, fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun juru bicara fraksi-fraksi adalah:

  1. H. Shabirin Rachmat, S.Sos
  2. Nur Hasra, B.Sc
  3. Neni Anita, SH
  4. Hj. Elfianis, A.Md
  5. Dedi Fatria, SH., MH
  6. Berliana Betris, S.IP
    Setelah penyampaian pemandangan umum, masing-masing laporan diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai dokumen resmi, yang turut disertai dengan dokumentasi foto.
    Selanjutnya, pada agenda kedua, Walikota Bukittinggi menyampaikan Hantaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini diakhiri dengan penyerahan dokumen secara resmi kepada pimpinan DPRD, yang juga didokumentasikan melalui foto penyerahan.
    Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, serta bentuk nyata sinergi antara DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum