Bukittinggi- Setelah usai rapat penyampaian laporan Bapemperda atas hasil pembahasan evaluasi Gubernur terhadap Raperda Kota Bukittinggi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, siang harinya dilanjutkan rapat gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi di dalam gedung DPRD setempat, Jumat (27/12/2024). Rapat gabungan Komisi ini dibuka Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc.M.A. dan sekaligus memberikan sambutan.

Pada sambutan H.Syaiful Efendi, mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi pada rapat paripurna tanggal 28 Mei 2024 telah mengajukan dan menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan juga rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada tanggal 3 Juni 2024.
Pembahasan Raperda ini sebelumnya telah dibahas oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan DPRD Nomor 170/16/Kpts.DPRD/2024 tanggal 3 Juni 2024.
Maka hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tersebut telah keluar dengan Surat Nomor 050/461/X/P2EPD/Bappeda-2024 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dan ditindaklanjuti dengan Surat Wali Kota Bukittinggi dengan Nomor 000.7.2/273/Bappelitbangda/2024 tanggal 20 Desember 2024.

Bapemperda Kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan atas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tersebut dengan Pemerintah Kota Bukittinggi beserta perangkat daerah terkait pada tanggal 27 Desember 2024.