TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
TAPD Bahas Lanjutan Ranperda Perubahan APBD 2025, Rabu, 24 September 2025.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi, Rabu 24 September 2025
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, serta Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Turut hadir Anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi
Rapat kerja yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi ini juga dihadiri oleh Plh. Sekwan DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran sekretariat DPRD yang turut mendampingi jalannya pembahasan.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama jajaran TAPD dan seluruh OPD terkait yang diundang untuk membahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan proses yang sangat penting dalam memastikan arah pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Rapat kerja ini merupakan forum strategis untuk menyamakan pandangan antara legislatif dan eksekutif, sehingga kebijakan anggaran yang disusun dapat lebih realistis, terukur, efektif, dan tetap berpihak kepada kepentingan publik. DPRD akan terus berkomitmen mengawal jalannya pengelolaan APBD agar tetap sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sambutan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung sepenuhnya jalannya pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 melalui kerja sama yang erat dengan DPRD.
“Pemerintah Kota Bukittinggi melalui TAPD berkomitmen memberikan data, penjelasan, serta dokumen pendukung yang dibutuhkan agar pembahasan berjalan lancar. Perubahan APBD ini kami rancang dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah, dinamika kebutuhan pelayanan publik, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci dalam mewujudkan APBD yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan terlaksananya rapat kerja ini, diharapkan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan pembangunan Kota Bukittinggi.
*(RSP)