Total Pengunjung : 4,825,196
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Efektivitas Kerja DPRD Dimantapkan Lewat Rapat Bamus

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Badan Musyawarah, Senin, 29 September 2025.
Humas DPRD– DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua, Beny Yusrial, S.IP dan Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, 29 September 2025.

Rapat Bamus ini dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD, serta turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran Sekretariat DPRD.

Penyelenggaraan Rapat

Rapat Bamus diselenggarakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Bukittinggi, dan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD pada hari yang sama.

Agenda Pembahasan

Rapat Badan Musyawarah merupakan forum internal DPRD yang memiliki peran penting dalam menentukan arah dan mekanisme kerja kelembagaan, termasuk penjadwalan kegiatan DPRD, pelaksanaan rapat-rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta agenda-agenda strategis lainnya.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmen untuk terus menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, baik dalam bidang pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Penegasan Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa Bamus merupakan wadah koordinasi agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan sesuai aturan dan terencana dengan baik.
Badan Musyawarah adalah ujung tombak dalam mengatur kelancaran jalannya tugas DPRD. Dengan rapat ini, kita pastikan seluruh agenda dapat tersusun secara efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan penetapan beberapa agenda kelembagaan DPRD ke depan, yang akan ditindaklanjuti melalui alat kelengkapan dewan terkait.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum