Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra.IB, A.Md, bersama Anggota DPRD Kota Bukittinggi, didampingi oleh
Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi,
Kamis 2 Oktober 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut,
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, S.TP, unsur
Forkopimda,
Ketua Pengadilan Negeri,
Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi,
Sekda Kota Bukittinggi,
Staf Ahli Wali Kota, para
Asisten,
Kepala OPD,
Kepala Bagian, serta pimpinan
BPRS Syariah Jam Gadang,
PDAM Kota Bukittinggi,
tenaga ahli fraksi DPRD,
Ketua Kerapatan Adat Kurai, tokoh
niniak mamak,
alim ulama,
cadiak pandai,
bundo kanduang, serta insan pers dari media cetak maupun elektronik.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh
Sri Novita, S.IQ. Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu:
Rapat Paripurna berjalan lancar dan ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang.