Total Pengunjung : 4,825,219
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Paripurna Bahas Raperda Perangkat Daerah

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016, Kamis, 02 Oktober 2025.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra.IB, A.Md, bersama Anggota DPRD Kota Bukittinggi, didampingi oleh Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Kamis 2 Oktober 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, S.TP, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Sekda Kota Bukittinggi, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta pimpinan BPRS Syariah Jam Gadang, PDAM Kota Bukittinggi, tenaga ahli fraksi DPRD, Ketua Kerapatan Adat Kurai, tokoh niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta insan pers dari media cetak maupun elektronik.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sri Novita, S.IQ. Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu:

  • Fraksi Partai Gerindra oleh H. Shabirin Rachmat, S.Sos
  • Fraksi PPP-PAN oleh Ir. Hj. Rahmi Brisma
  • Fraksi PKS oleh H. Arnis Malin Palimo, S.Pd
  • Fraksi Partai Nasdem oleh Andi Putra
  • Fraksi Karya Kebangsaan oleh Amrizal, A.Md
  • Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, karena anggota fraksi sedang mengikuti Bimtek.
    Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, dan penekanan terkait urgensi serta substansi dari Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tersebut. Setelah seluruh pandangan umum selesai, juru bicara menyerahkan naskah pandangan kepada pimpinan rapat disertai dokumentasi foto resmi.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum