TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Internal Bahas Program Legislasi Daerah, Senin, 06 Oktober 2025.
Humas DPRD— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan rapat internal, Senin (06/10), bertempat di Ruang Komisi DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi oleh Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Turut hadir Wakil Ketua Bapemperda, Berliana Betris, S.IP, serta anggota Hj. Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram. Dari Sekretariat DPRD, hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Yudy Andry, SH.
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun mendatang.
“Melalui rapat ini kita ingin memastikan setiap rencana pembentukan peraturan daerah memiliki arah yang jelas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bapemperda akan terus berupaya menjaga kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ungkap Dewi Anggraini.
Sementara itu, Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, yang juga hadir mewakili Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, memberikan sambutan hangat dan apresiasi terhadap langkah Bapemperda dalam mempersiapkan program kerja ke depan.
“Pimpinan DPRD menyambut baik langkah Bapemperda dalam memperkuat perencanaan Propemperda. Semoga ke depan, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bukittinggi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Zulhamdi.

Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah melalui sinergi dengan perangkat daerah dan partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan raperda.
*(RSP)