Total Pengunjung : 4,196,058
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Sinergi Pansus, Pemko, dan Sekretariat DPRD dalam Pembahasan

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Pansus DPRD Kota Bukittinggi Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016, Rabu, 22 Oktober 2025.
HUMAS DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (22/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, didampingi Sekretaris Pansus, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, serta dihadiri oleh anggota Pansus yaitu H. Shabirin Rachmat, S.Sos, H. Ibrayasser, S.Ap, dan Amrizal, A.Md.
Turut mendampingi jalannya pembahasan, Koordinator Pansus, Beny Yusrial, S.IP.
Fokus Pembahasan
Agenda rapat kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, yang menitikberatkan pada evaluasi dan penyempurnaan terhadap susunan serta pembagian tugas perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi.

Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, dalam arahannya menyampaikan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2016 menjadi penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan daerah dan kebijakan nasional.
“Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan perangkat daerah di Kota Bukittinggi dapat bekerja lebih optimal, dengan struktur yang adaptif serta memiliki fungsi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Vina Kumala.

Kehadiran Pemerintah Kota Bukittinggi
Dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Drs. Melfi, M.Si, mewakili Wali Kota Bukittinggi, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan itu, Drs. Melfi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD melalui Pansus yang terus berkomitmen menuntaskan pembahasan perda dengan semangat sinergi dan kebersamaan.

“Kami menyambut baik langkah DPRD yang proaktif melakukan pembahasan perubahan perda ini. Sinergi legislatif dan eksekutif akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Bukittinggi,” ungkapnya.
Peran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi
Rapat Pansus ini turut difasilitasi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang secara konsisten mendampingi serta mencatat seluruh agenda penting rapat.
Hadir Plh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Mulyani turut memberikan masukan dan arahan terkait agenda pembahasan, terutama dalam konteks keselarasan antara struktur organisasi perangkat daerah dengan arah pembangunan ekonomi dan kebijakan daerah.

“Kami dari Sekretariat DPRD berkomitmen mendukung setiap tahapan pembahasan agar berjalan tertib, terarah, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi Pemerintah Kota maupun masyarakat,” ungkap Ade Mulyani.

Penutup
Rapat berjalan dengan lancar, penuh dengan diskusi konstruktif dan suasana kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Kota, dan jajaran Sekretariat DPRD.
 Melalui pembahasan lanjutan ini, diharapkan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 dapat segera disempurnakan dan menjadi dasar hukum yang lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Bukittinggi.

*(RSP)



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum