Humas DPRD — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rangkaian Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja ini berlangsung selama lima hari, sejak Senin 20 Oktober 2025 hingga finalisasi pada Jumat 24 Oktober 2025, di Gedung Utama DPRD Kota Bukittinggi.
Rangkaian pembahasan dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi
Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, dan
Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Seluruh Anggota Banggar turut hadir aktif dalam pembahasan, yaitu:

- Andi Putra

- Yundri Refno Putra, ST

- Dedi Candra, SH

- Nur Hasra, B.Sc

- Yerry Amiruddin, SE

- Dedi Fatria, SH

- Hj. Rahmi Brisma

- Andre Kresna Saputra, S.Sos

Rapat juga didampingi Plh.Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, beserta seluruh anggota TAPD dan perwakilan OPD yang hadir bergiliran dalam rangka memaparkan dan mempertanggungjawabkan rencana anggaran OPD terkait.
Selama proses pembahasan, Banggar dan TAPD secara mendalam mencermati substansi prioritas pembangunan serta kesesuaian arah kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada kepentingan publik, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Dalam pengantar rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan KUA PPAS merupakan tahapan strategis demi tersusunnya APBD yang berkualitas.
“KUA dan PPAS ini menjadi arah dan wajah pembangunan Kota Bukittinggi di Tahun 2026. DPRD bersama Pemerintah Daerah berkewajiban memastikan program-program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan daerah,” ujar Syaiful Efendi.
Beliau berharap kolaborasi dan kehadiran seluruh OPD selama pembahasan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kota yang semakin unggul dengan tata kelola yang baik.
Sambutan Ketua TAPD / Sekretaris Daerah
Ketua TAPD menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas ruang dialog yang konstruktif selama proses pembahasan.
“Pembahasan ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif agar perencanaan anggaran yang disusun lebih matang, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya menghadirkan program yang selaras dengan visi pembangunan daerah,” ungkap Rismal Hadi.
Beliau menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menyampaikan rencana anggaran secara transparan serta siap untuk dilakukan penyesuaian sesuai hasil evaluasi dan masukan yang diberikan Banggar.
Rapat finalisasi berjalan dengan tertib dan produktif, serta menjadi dasar penting bagi penyusunan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
*(RSP)