Total Pengunjung : 5,765,055
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Kolaborasi DPRD–Pemko dalam Penyusunan Propemperda 2026

TIM JDIH SETWAN KOTA BUKITTINGGI.
Bapemperda DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Propemperda Tahun 2026, Kamis, 06 November 2025.
Humas DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat lanjutan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi, pada hari Kamis, 6/11/2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Berliana Betris, S.IP., serta dihadiri oleh anggota Bapemperda  yang didampingi oleh Kabag Persidangan dan PerUndang-undangan, Yudhy Andry, SH serta jajaran dari Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi. 
sementara itu dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten I Sekretariat Daerah, Isra Yonza, S.H., M.H.,serta OPD Terkait yang terlibat langsung dalam pembahasan tersebut.

Agenda rapat ini membahas lanjutan penyusunan Propemperda Tahun 2026, khususnya mengenai sinkronisasi antara usulan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan Kota Bukittinggi. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan memiliki dasar hukum yang kuat dan relevansi terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bapemperda, Berliana Betris, menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penyusunan Propemperda.

> “Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memastikan program legislasi daerah tahun 2026 dapat tersusun secara tepat sasaran. Diharapkan Propemperda yang dihasilkan nanti benar-benar mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Berliana.

Sementara itu, Asisten I Pemko Bukittinggi, Isra Yonza, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD khususnya Bapemperda yang telah berkomitmen melanjutkan pembahasan Propemperda secara terarah dan terbuka.

> “Pemerintah Kota Bukittinggi siap berkolaborasi dengan DPRD dalam menyusun dan menyesuaikan daftar Propemperda tahun 2026 agar sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ungkap Isra Yonza.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kerja sama. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda bersama tim dari Pemerintah Kota Bukittinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap daftar usulan Propemperda sebelum ditetapkan sebagai program prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2026.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR