Humas DPRD— DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) sesuai undangan resmi yang telah dijadwalkan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, bersama Anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Banggar. Hadir pula Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD, 10 November 2025.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda utama rapat adalah mendengarkan ekspos Ketua TAPD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi, membahas berbagai aspek strategis penyusunan APBD 2026, termasuk arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, dan evaluasi capaian tahun sebelumnya.
Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa penyusunan APBD harus menjadi fondasi bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat
“Kami berharap pembahasan Ranperda APBD 2026 ini berlangsung konstruktif dan transparan. DPRD siap mengawal setiap program agar benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Semoga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dapat semakin mempercepat capaian pembangunan,” ujarnya.
Sambutan Ketua TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi
Ketua TAPD, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Pemerintah Kota berupaya menyusun APBD yang realistis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“APBD 2026 kami susun berdasarkan data, evaluasi kinerja, serta prioritas pembangunan. Kami berharap masukan dari DPRD akan semakin menyempurnakan rancangan ini sehingga dapat diimplementasikan secara optimal untuk kemajuan Kota Bukittinggi,” kata Sekda.

Rapat Banggar berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan tindak lanjut untuk pembahasan lebih teknis bersama OPD terkait pada tahap berikutnya.
*(RSP)