Total Pengunjung : 5,765,071
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Politik Anggaran dan Prioritas Pembangunan Mengemuka dalam Reses DPRD Bukittinggi

tim JDIH DPRD Kota Bukittinggi.
Reses Berkelompok Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguak Panjang, Jumat, 19 Desember 2025.
HUMAS DPRD — Anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan (Dapil) Guguak Panjang melaksanakan kegiatan Reses Berkelompok Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra.IB, A.Md, bersama anggota DPRD lainnya, yakni Ir. Hj. Rahmi Brisma, Zulkhairahmi, S.Ak, Nur Hasra, B.Sc, Dewi Anggraini, SE., MM, Dedi Candra, SH, Vina Kumala, SE., MM.Ak, dan Andre Kresna Saputra, S.Sos. Reses turut didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi serta dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kecamatan Guguak Panjang, serta unsur undangan lainnya.
Reses kali ini  mengangkat tema “Keuangan Daerah Morat-Marit vs Politik Anggaran Skala Prioritas di Bukittinggi”, yang menyoroti perbedaan persepsi antara janji awal pemerintah daerah kepada masyarakat dengan kebijakan penganggaran yang disusun dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD).
Isu tersebut mencuat pasca pertemuan reses, seiring dengan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum stabil serta penetapan program prioritas yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan aspirasi masyarakat. Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah mengatur pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah seorang Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Andre Kresna Saputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan daerah yang menurutnya saat ini dalam keadaan “morat-marit”, sementara realisasi anggaran dinilai tidak sejalan dengan janji awal pemerintah kepada masyarakat.

“Skala prioritas pemerintah saat ini justru pada pembangunan taman, seperti taman depan DPRD, taman landscape Gedung Pustaka, lapangan skateboard, hingga pembelian tanah. Padahal janji awal pemerintah kepada masyarakat berbeda. Apakah ini yang dimaksud sebagai skala prioritas pemerintah daerah?” ujar Andre.
Andre juga menyoroti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 yang dinilainya tidak terakomodir dalam penganggaran.

“Kegiatan Musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dinolkan. Padahal Musrenbang melibatkan banyak unsur masyarakat. Apakah skala prioritas itu diukur dari keinginan masyarakat atau keinginan sepihak pemerintah?” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bukittinggi Ir. Hj. Rahmi Brisma memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat dalam perspektif politik anggaran, di mana telah terdapat pra nota kesepahaman (pra-MoU) antara pemerintah daerah dengan sejumlah kementerian di tingkat pusat.

Ia menjelaskan bahwa politik anggaran merupakan proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan dan distribusi sumber daya keuangan publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik eksekutif, legislatif, birokrasi, maupun masyarakat, guna mencapai tujuan pembangunan tertentu.

“Ini merupakan peluang sekaligus bentuk apresiasi kepada pemerintah pusat. Partisipasi daerah sangat penting untuk mendapatkan dukungan dan prioritas keuangan dari pusat,” jelas Rahmi.
Rahmi juga menekankan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau dan taman kota, khususnya di kawasan Jalan Sudirman, merupakan investasi jangka panjang bagi sektor pariwisata Kota Bukittinggi.

“Dengan bertambahnya keindahan kota, saya yakin pengunjung akan semakin betah dan lama tinggal di Bukittinggi. Kita tidak memiliki tambang atau sektor pertanian yang kuat. Yang bisa kita jual adalah pariwisata. Karena itu, sektor ini patut kita dukung bersama,” tutupnya.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kota Bukittinggi berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan penyusunan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR