Humas DPRD — Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, S.H., M.H., melaksanakan Reses Perorangan Masa Sidang I Tahun 2025 di Daerah Pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS). Kegiatan temu konstituen tersebut berlangsung di Halaman Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (20/12/2025).
Reses ini didampingi dan difasilitasi oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, S.E., M.Si., bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi. Turut hadir dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, Camat Mandiangin Koto Selayan, perwakilan Dinas Sosial, serta SKPD terkait lainnya.
Dalam
sambutannya, Dedi Fatria menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai sarana untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

“Reses adalah momentum bagi kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, saran, serta kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dedi Fatria yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan akrab disapa Datuak.
Ia menambahkan bahwa pada pelaksanaan reses kali ini, jumlah peserta yang dihadirkan memang terbatas, dengan melibatkan puluhan audiens dari kalangan penyandang disabilitas, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus.
“Reses yang sekarang memang terbatas menghadirkan puluhan audiens dari kalangan siswa disabilitas. Hal ini kami lakukan agar aspirasi dari saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat tersampaikan secara langsung,” ungkapnya.
Dedi Fatria juga memaparkan kondisi
alokasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Ia menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, setiap anggota DPRD Kota Bukittinggi hanya memperoleh alokasi sebesar
Rp550 juta per orang, yang disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan.

Lebih lanjut disampaikannya, hingga saat ini dirinya telah melaksanakan reses ke-32 dengan jatah dana Pokir ke-11. “Namun yang lebih kasihan adalah rekan-rekan anggota DPRD yang baru dilantik, karena keterbatasan anggaran Pokir yang tersedia,” jelasnya di hadapan audiens.
Meski demikian, Dedi Fatria bersyukur karena dana Pokir Tahun 2025 masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya perbaikan jalan cor beton dan pembangunan drainase di beberapa titik wilayah MKS.
Pada kesempatan tersebut, Dedi Fatria menyerahkan bantuan dana Pokir kepada 20 orang penerima, masing-masing sebesar Rp4 juta per orang setelah dipotong pajak. Selain itu, juga disalurkan bantuan hibah sebesar Rp50 juta untuk Mushala Al Firdaus Manggih Gantiang.
Kegiatan reses dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang dihadapi, mulai dari kebutuhan bantuan sosial, pemberdayaan penyandang disabilitas, hingga perbaikan sarana dan prasarana lingkungan. Setiap aspirasi yang disampaikan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada.
Menutup kegiatan, Dedi Fatria berpesan agar seluruh bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Ketika mendapat bantuan, manfaatkanlah semaksimalnya. Apabila bantuan berbentuk barang, gunakan sampai habis dan jangan sampai diperjualbelikan, seperti kompor gas,” pesannya.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga bantuan yang diberikan, baik bagi pemberi maupun penerima, menjadi berkah dan bermanfaat,” tutupnya.
Kegiatan reses tersebut diakhiri dengan penyerahan bantuan Pokir secara simbolis serta sesi foto bersama.
*RSP