Total Pengunjung : 5,765,064
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat DPRD dengan Sekretariat DPRD

tim JDIH DPRD Kota Bukittinggi.
Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026, Selasa, 06 Januari 2026.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat DPRD bersama Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka evaluasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa (6/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. H. Hendry, M.E, para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, Staf Sekretariat DPRD, serta tenaga outsourcing.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., MA menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini memiliki peran strategis dalam menilai pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat DPRD sepanjang Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pimpinan dan anggota DPRD dengan Sekretariat DPRD. Menurutnya, dukungan administrasi, keuangan, dan fasilitasi yang optimal dari Sekretariat DPRD menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja lembaga DPRD secara keseluruhan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. H. Hendry, M.E memaparkan gambaran umum pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyampaikan berbagai capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Bukittinggi berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan serta pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya, sehingga pelayanan dan dukungan Sekretariat DPRD terhadap tugas-tugas kedewanan semakin profesional, efektif, dan akuntabel.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR