Total Pengunjung : 5,765,055
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Internal

tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Bahas Rencana Kerja Komisi Tahun 2026, Rabu, 07 Januari 2026.
HUMAS DPRD – Komisi III DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Internal dengan agenda pembahasan rencana kerja komisi serta berbagai hal lain yang dinilai perlu, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dedi Candra, SH, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, serta diikuti oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi,Rabu 7 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, menyampaikan bahwa rapat internal komisi memiliki peran strategis dalam menyusun arah dan prioritas kerja DPRD agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antaranggota komisi dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
“Rapat internal ini diharapkan mampu menghasilkan rencana kerja yang terukur dan responsif, sehingga Komisi III dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai dengan bidang tugasnya,” ujar Wakil Ketua DPRD dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, SH, menyampaikan bahwa pembahasan rencana kerja komisi menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Komisi III berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Ia juga mengajak seluruh anggota komisi untuk aktif memberikan masukan demi penyempurnaan agenda kerja ke depan.

Selama pelaksanaan rapat, Komisi III DPRD Kota Bukittinggi didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang senantiasa memfasilitasi dan mendukung kelancaran jalannya rapat, baik dari aspek administrasi maupun teknis, sehingga kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Melalui rapat internal ini, Komisi III DPRD Kota Bukittinggi diharapkan dapat menyusun rencana kerja yang komprehensif sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan, khususnya dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bukittinggi.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR