tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2025, Senin, 12 Januari 2026.
HUMAS DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Komisi III menggelar Rapat Kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu, pada Senin (12/01/2026)
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, SH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP. Turut hadir seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi.
Kegiatan rapat difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi. Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Bukittinggi, Drs. H. Syafnir, MM, bersama SKPD terkait yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Dalam rapat tersebut, masing-masing SKPD memaparkan capaian program dan kegiatan tahun 2025, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan dan rencana tindak lanjut ke depan. Komisi III DPRD Kota Bukittinggi memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sambutan Pimpinan Rapat
Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi – Dedi Candra, SH
“Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Bukittinggi pada hari ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan dan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 benar-benar berjalan sesuai dengan target, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
Kami berharap seluruh SKPD mitra dapat menyampaikan laporan secara objektif, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Komisi III siap memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif demi perbaikan kinerja ke depan. Sinergi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.”
Sambutan Asisten Administrasi Umum Setdako Bukittinggi
Drs. H. Syafnir, MM
“Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik pelaksanaan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Bukittinggi ini. Evaluasi yang dilakukan merupakan momentum penting bagi kami untuk melihat sejauh mana capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2025.
Kami mengapresiasi masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Seluruh SKPD terkait berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program ke depan, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Bukittinggi.”
Arahan dan Masukan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Beny Yusrial, S.IP
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, turut memberikan arahan dan masukan kepada SKPD mitra Komisi III. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai dari setiap program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
“Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan semata-mata untuk menilai capaian angka, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong SKPD agar lebih fokus pada output dan outcome dari kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Beny Yusrial.
Lebih lanjut, Beny Yusrial menegaskan agar setiap SKPD mampu mengidentifikasi secara jelas kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur.
“Kami berharap ke depan koordinasi antar perangkat daerah dapat lebih diperkuat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Selain itu, perencanaan kegiatan harus disusun secara lebih matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arahan dan masukan dari Wakil Ketua DPRD tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh SKPD mitra Komisi III dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
*RSP