Humas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Audiensi bersama Forum Komunikasi R3 Kota Bukittinggi, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi. Rapat audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB. A.Md, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, M.E, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menampung dan menindaklanjuti aspirasi Forum Komunikasi R3 Kota Bukittinggi, khususnya terkait proses perekrutan R3 yang dinilai belum berjalan secara ketat dan transparan.
Sambutan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, IB. A.Md menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang terjadi di lapangan.
“DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan oleh Forum Komunikasi R3 hari ini akan menjadi perhatian kami untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD,” ujar Zulhamdi.
Beliau menegaskan bahwa DPRD akan mendorong agar setiap kebijakan dan proses perekrutan dilaksanakan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspirasi Forum Komunikasi R3
Dalam penyampaian aspirasinya, Forum Komunikasi R3 Kota Bukittinggi mempersoalkan proses perekrutan R3 yang dinilai tidak dilakukan secara ketat. Forum tersebut menyampaikan adanya indikasi peserta yang tidak memenuhi kriteria persyaratan, namun tetap dinyatakan lulus dan diterima dalam proses perekrutan.
Forum Komunikasi R3 berharap DPRD Kota Bukittinggi dapat memfasilitasi penelusuran dan klarifikasi terhadap proses perekrutan tersebut, serta mendorong pihak terkait untuk melakukan evaluasi agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.\