Total Pengunjung : 6,555,515
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Bapemperda Perkuat Sinergi Percepatan Pembentukan Perda Tahun 2026

tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Bahas Progres Penyusunan Ranperda Inisiatif dan Realisasi Program Legislasi, Selasa, 10 Februari 2026.
Humas DPRD — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal pada Selasa (10/2/2026) guna membahas progres penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, serta realisasi Ranperda yang telah diantarkan pada masa sidang Januari sampai dengan April 2026 , Selasa 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, SE., MM. Turut hadir Wakil Ketua Berliana Betris, S.I, serta Anggota Bapemperda yakni Hj. Elfianis, A.Md, Zulkhairahmi, S.Ak, Neni Anita, SH, dan Linda Wardiyanti, S.Farm.
Rapat juga didampingi oleh Sekretaris DPRD, H. Hendry, ME, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Yudy Andry, SH, beserta jajaran terkait.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas progres penyusunan NA dan Ranperda inisiatif DPRD Kota Bukittinggi yang meliputi:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan;

  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame;

  3. Rencana persamaan persepsi terhadap materi muatan Ranperda.

Pembahasan difokuskan pada kesiapan substansi materi, harmonisasi regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Bukittinggi. Selain itu, Bapemperda juga mengevaluasi realisasi Ranperda yang telah diantarkan pada masa sidang Januari hingga April 2026 guna memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh anggota serta dukungan sekretariat dalam mempercepat proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan implementatif.

Melalui rapat internal ini, Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi DPRD dalam rangka menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR