Total Pengunjung : 7,243,237
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Bukittinggi Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

tim Dokumentasi Sekwan Kota Bukittinggi.
Perkuat Tata Kelola Aset, DPRD dan Pemko Bukittinggi Rampungkan Pembahasan Raperda BMD, Kamis, 26 Maret 2026.
HUMAS DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan rapat lanjutan sekaligus finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis, 26 Maret 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Nur Hasra, B.Sc, bersama Anggota Pansus serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi. Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi, Asisten Administrasi Umum, Drs. H. Syafnir, MM, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pelaksanaan rapat ini menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah guna menyesuaikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan dinamika kebutuhan pemerintahan serta perkembangan regulasi nasional, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dorong Pengelolaan Aset yang Profesional
Dalam sambutannya, Ketua Pansus Nur Hasra, B.Sc menyampaikan bahwa perubahan Perda ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam memperkuat tata kelola aset daerah sebagai salah satu instrumen penting penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, aset daerah tidak hanya berfungsi sebagai inventaris pemerintah, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan yang intensif bersama Pemerintah Daerah, Pansus berupaya memastikan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman teknis yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa finalisasi Raperda ini merupakan hasil kerja bersama yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan aset.

Pemko Bukittinggi Dukung Penguatan Regulasi Aset Daerah

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Drs. H. Syafnir, MM menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menilai perubahan regulasi ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih tertib administrasi dan selaras dengan prinsip good governance.

“Raperda ini diharapkan menjadi pedoman yang lebih komprehensif bagi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pengawasan barang milik daerah,” jelasnya.

Ia juga berharap implementasi regulasi nantinya mampu meningkatkan efektivitas penggunaan aset daerah demi kepentingan masyarakat.

Hasil Pembahasan Rapat

Dalam rapat lanjutan dan finalisasi tersebut, Pansus bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya:

  •  Penyempurnaan materi Raperda berdasarkan harmonisasi dengan regulasi terbaru. 
  •  Penguatan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah. 
  •  Penegasan tanggung jawab perangkat daerah dalam administrasi dan pelaporan aset. 
  •  Peningkatan sistem pengawasan serta pengamanan aset daerah. 
  •  Kesepakatan terhadap substansi akhir Raperda untuk memasuki tahapan legislasi berikutnya. 
Kesimpulan Rapat

Rapat finalisasi menyimpulkan bahwa pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah rampung secara substansi dan siap diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah dalam menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.

Ditutup dengan Foto Bersama dan Silaturahmi Idul Fitri
Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara unsur DPRD Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi, serta jajaran OPD terkait. Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri yang penuh kehangatan dan kebersamaan.

Suasana kekeluargaan terlihat dalam interaksi antar peserta rapat yang saling bersalaman dan bertukar ucapan Idul Fitri, mencerminkan harmonisasi hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang solid dan kolaboratif.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR