Total Pengunjung : 7,243,133
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Kerja DPRD dan TAPD Bukittinggi Bahas Sinkronisasi Anggaran Daerah

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Banggar DPRD Gelar Rapat Kerja Bersama TAPD, Jumat, 27 Maret 2026.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi pada Jumat, 27 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka membahas sinkronisasi serta optimalisasi pengelolaan anggaran daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, serta dihadiri oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi.
Turut hadir mendampingi jalannya rapat, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, bersama jajaran Sekretariat DPRD yang senantiasa memfasilitasi dan memberikan dukungan terhadap seluruh agenda kedewanan.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama TAPD membahas berbagai aspek penting terkait kebijakan anggaran daerah, termasuk efisiensi belanja, prioritas pembangunan, serta penyesuaian program kerja agar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan saran dari anggota DPRD guna memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
Kesimpulan:
Rapat kerja DPRD bersama TAPD Kota Bukittinggi menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah melalui sinergi yang kuat, transparansi, serta penetapan prioritas pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Uraian Singkat Hasil Rapat:
Penyelarasan program kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Penegasan prioritas anggaran pada sektor pelayanan publik dan pembangunan.
Dorongan peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR