Humas DPRD Kota Bukittinggi – Menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026, DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) II melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, bersama anggota Pansus II, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM, beserta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Pansus II melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor perekonomian daerah, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, tenaga kerja, serta investasi dan pelayanan perizinan.
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan paparan terkait realisasi program dan kegiatan selama tahun 2025, termasuk berbagai capaian di sektor perdagangan, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, serta pelayanan perizinan terpadu. Selain itu, disampaikan pula sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan beserta langkah strategis yang akan dilakukan ke depan.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan dari anggota Pansus II. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan sektor UMKM, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi potensi investasi daerah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Kesimpulan Rapat:
Pansus II DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi pada sektor perekonomian selama tahun 2025, namun tetap diperlukan peningkatan pada beberapa aspek strategis.
Pemerintah daerah diminta untuk lebih mengoptimalkan pengembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan perizinan melalui DPMPTSP perlu terus dilakukan guna menarik minat investasi.
Diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan program pembangunan daerah berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
