Total Pengunjung : 7,243,133
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pansus II DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Rapat Lanjutan Pansus II DPRD Bukittinggi Dalami LKPJ Wali Kota 2025, Rabu, 01 April 2026.
Humas DPRD – Menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026, DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) II kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat lanjutan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 01 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, bersama anggota Pansus II, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM, beserta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bukittinggi.

Dalam rapat lanjutan ini, Pansus II melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor perekonomian daerah, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, tenaga kerja, serta investasi dan pelayanan perizinan. Pendalaman difokuskan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas program, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, menegaskan bahwa rapat lanjutan ini merupakan bagian penting dalam memastikan evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan penjelasan lanjutan terkait realisasi program dan kegiatan selama tahun 2025, meliputi capaian di sektor perdagangan, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, serta pelayanan perizinan terpadu. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala di lapangan serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh ke depan.

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis dari anggota Pansus II. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan sektor UMKM, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi potensi investasi daerah, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Kesimpulan Rapat:
Pansus II DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi pada sektor perekonomian tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa aspek strategis.
Pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan pengembangan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan perizinan melalui DPMPTSP perlu terus dilakukan guna menarik minat investasi.
Diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan program pembangunan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR