Total Pengunjung : 7,242,383
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Pansus II DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Rapat Lanjutan DPRD Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kamis, 02 April 2026.
Humas DPRD – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat lanjutan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 02 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, bersama anggota Pansus II, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM, beserta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bukittinggi.
Dalam rapat lanjutan ini, Pansus II melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor perekonomian daerah, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, tenaga kerja, serta investasi dan pelayanan perizinan. Pendalaman difokuskan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas program, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sambutan Ketua Pansus II
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sektor perekonomian menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Pansus II ingin memastikan bahwa setiap program di sektor perdagangan, UMKM, tenaga kerja, hingga investasi benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran. Kita berharap adanya peningkatan daya saing daerah serta terbukanya lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meminta seluruh OPD untuk menyajikan data yang akurat sebagai dasar evaluasi.
Sambutan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kinerja pada sektor perekonomian melalui berbagai program strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta penyederhanaan pelayanan perizinan menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kami menyadari masih terdapat berbagai kendala di lapangan, namun ke depan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, peningkatan pelayanan, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pemberdayaan, sehingga mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis dari anggota Pansus II. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan sektor UMKM, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi potensi investasi daerah, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Kesimpulan Rapat:
Pansus II DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi pada sektor perekonomian tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa aspek strategis.
Pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan pengembangan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan perizinan melalui DPMPTSP perlu terus dilakukan guna menarik minat investasi.
Diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan program pembangunan berjalan optimal, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR