Humas DPRD — Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hj. Elfianis, S.M, melaksanakan kegiatan reses perorangan Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Reses tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), unsur kecamatan, kelurahan, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Hj. Elfianis, S.M menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya terkait kondisi drainase dan trotoar yang dinilai belum memadai.
“Permasalahan drainase dan trotoar yang kurang layak sudah kami sampaikan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Dalam waktu dekat, kami berharap dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi SD Negeri 08 Jangkak yang selama enam tahun terakhir masih menumpang kegiatan belajar mengajar di masjid terdekat. Padahal, bangunan sekolah telah tersedia, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal akibat keterbatasan akses jalan.
“Mudah-mudahan pada tahun ajaran baru 2026/2027, siswa sudah dapat menempati gedung sekolah tersebut, dengan catatan akses jalannya segera diperbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elfianis mengungkapkan adanya aset tanah yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah sejak empat tahun lalu, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan. Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong agar lahan tersebut segera digunakan untuk kepentingan publik.
Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, di antaranya perbaikan trotoar berlubang, penggantian penutup drainase, penimbunan galian pipa PDAM, pemasangan lampu penerangan jalan di gang-gang kecil, pemasangan kaca cembung di titik rawan kecelakaan, serta peningkatan layanan kesehatan melalui Puskesmas Kelurahan (Puskeskel).

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Hj. Elfianis, S.M menegaskan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Tidak semua aspirasi dapat direalisasikan dalam waktu dekat, namun kami akan mendorong agar kebutuhan yang bersifat prioritas dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan ketersediaan anggaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa permasalahan yang disampaikan masyarakat Campago Ipuh pada umumnya memiliki kesamaan dengan wilayah lain, terutama terkait kebutuhan dasar infrastruktur dan pelayanan publik.
Kesimpulan
Kegiatan reses ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Permasalahan infrastruktur, akses pendidikan, dan pelayanan publik menjadi fokus utama yang perlu segera ditangani. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat