Total Pengunjung : 8,069,805
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi Bahas Agenda Kegiatan Dewan

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Bamus DPRD Bukittinggi Tetapkan Agenda Kerja dan Jadwal Persidangan, Senin, 06 April 2026.
Humas DPRD Kota Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (04/05/2026), bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A, didampingi oleh para Wakil Ketua serta anggota Badan Musyawarah DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, M.E, beserta jajaran Sekretariat DPRD yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

Rapat Badan Musyawarah merupakan forum strategis dalam menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD, termasuk penjadwalan kegiatan persidangan, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta agenda kedewanan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bamus membahas sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD agar selaras dengan agenda pemerintah daerah, serta memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antar alat kelengkapan dewan, sehingga seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal dan tepat waktu.

Intisari Rapat
Pembahasan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kota Bukittinggi dalam waktu mendatang.
Sinkronisasi agenda DPRD dengan program kerja Pemerintah Kota Bukittinggi.
Penentuan prioritas pembahasan rancangan peraturan daerah dan agenda kedewanan lainnya.
Penguatan koordinasi antar alat kelengkapan DPRD guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Kesimpulan

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi menghasilkan kesepakatan terkait penjadwalan dan prioritas agenda kegiatan dewan ke depan. Melalui perencanaan yang terstruktur dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan fungsi DPRD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR