Total Pengunjung : 8,069,805
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Bersama Fort De Kock Bahas Permasalahan Tanah

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
DPRD Dorong Penyelesaian Persoalan Tanah Secara Objektif dan Transparan, Jumat, 08 Mei 2026.
Humas DPRD  — DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat bersama pihak Fort De Kock terkait pembahasan permasalahan tanah, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, didampingi Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran Sekretariat DPRD. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta undangan dari pihak Fort De Kock.

Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif sebagai upaya mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang dibahas dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kepentingan bersama.
Arahan dan Sambutan Ketua DPRD

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi fasilitasi dan pengawasan dalam membantu mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk persoalan pertanahan.

“Permasalahan tanah merupakan persoalan yang membutuhkan kehati-hatian dan penyelesaian secara objektif, dengan tetap mengacu pada aturan hukum serta memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak,” ujarnya.

Ketua DPRD juga berharap seluruh pihak yang hadir dapat menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka, sehingga rapat dapat menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang baik dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Selain itu, DPRD mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait terus diperkuat demi terciptanya solusi yang adil dan dapat diterima bersama.

Masukan dari Perwakilan Fort De Kock

Perwakilan Fort De Kock dalam rapat tersebut menyampaikan sejumlah hal terkait persoalan tanah yang menjadi perhatian mereka. Pihak Fort De Kock berharap adanya kejelasan dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari potensi konflik di masa mendatang.

Mereka juga meminta agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pihak terkait, dan mempertimbangkan dokumen maupun aspek historis yang berkaitan dengan objek tanah dimaksud.

“Kami berharap adanya solusi yang bijaksana dan sesuai aturan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun,” ungkap salah seorang perwakilan Fort De Kock.

Kesimpulan

Rapat DPRD Kota Bukittinggi bersama pihak Fort De Kock menghasilkan kesepahaman untuk terus melanjutkan koordinasi dan pendalaman terhadap persoalan tanah yang dibahas. DPRD meminta seluruh pihak terkait untuk mengedepankan komunikasi yang baik, keterbukaan data, serta penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta solusi yang objektif, adil, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak, sekaligus menjaga kondusivitas dan kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR