Total Pengunjung : 8,068,973
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi Bahas Laporan Pansus, Seluruh Laporan Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Sepakati Hasil Pembahasan Tiga Ranperda dalam Rapat Gabungan Komisi, Rabu, 03 Juni 2026.
Humas DPRD – DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (3/6/2026) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP., MM dan Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md.

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi, Sekretaris DPRD beserta jajaran sekretariat. Kegiatan diawali dengan Rapat Gabungan Komisi yang membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap rancangan peraturan daerah yang telah melalui tahapan pembahasan bersama perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasannya. Laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana dibacakan oleh Neni Anita, SH. Selanjutnya, Laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah dibacakan oleh Dewi Anggraini, SE., MM. Sementara itu, Laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Transportasi Darat disampaikan oleh Yerry Amiruddin, SE.
Setelah penyampaian laporan, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh masing-masing Pansus. Seluruh laporan yang disampaikan memperoleh persetujuan dari peserta rapat untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Sebagai bentuk persetujuan atas laporan yang telah disampaikan, pimpinan DPRD bersama perwakilan Pansus melakukan penandatanganan dokumen laporan dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bukti bahwa laporan hasil kerja Panitia Khusus telah diterima dan disetujui dalam rapat gabungan komisi.

Rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam rangka menjalankan fungsi legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Panitia Khusus, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas rancangan peraturan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota Pansus yang telah melaksanakan tugas pembahasan secara serius, cermat, dan penuh tanggung jawab. Laporan yang disampaikan hari ini merupakan hasil kerja bersama yang mencerminkan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi."

Beliau juga menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang dibahas harus mampu memberikan kepastian hukum, mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui rapat gabungan komisi ini, kita memastikan bahwa seluruh substansi yang telah dibahas dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, yuridis, dan sosiologis. Semoga hasil yang kita sepakati hari ini menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan dan kemajuan Kota Bukittinggi."

Kesimpulan Rapat
Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Bukittinggi telah mendengarkan dan menerima laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Laporan Pansus Penanggulangan Bencana, Barang Milik Daerah, dan Transportasi Darat dinyatakan dapat diterima dan disetujui oleh peserta rapat.
Hasil pembahasan Panitia Khusus selanjutnya menjadi dasar untuk proses penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR