Total Pengunjung : 8,899,244
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 30 Juni 2026.
HUMAS DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (30/6/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Bukittinggi, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

HUMAS DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (30/6/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Bukittinggi, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Yerry Amiruddin, S.E. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda melalui juru bicara fraksi.
Pandangan Fraksi Partai NasDem disampaikan oleh M. Taufik, S.Ag., M.M. Tuanku Mudo, Fraksi Partai Gerindra oleh H. Shabirin Rachmat, S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Nur Hasra, B.Sc, Fraksi Partai Demokrat oleh Hj. Elfianis, S.M., Fraksi PPP–PAN oleh Ir. Hj. Rahmi Brisma, serta Fraksi Partai Karya Kebangsaan oleh Amrizal, A.Md.
Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, M.E., membacakan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak terhadap Raperda dimaksud.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, S.TP, menyampaikan sambutan sekaligus pendapat akhir Pemerintah Kota Bukittinggi. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, sinergi, serta komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda hingga tercapainya persetujuan bersama.
Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui proses tersebut diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Bukittinggi.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Yerry Amiruddin, S.E. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda melalui juru bicara fraksi.
Pandangan Fraksi Partai NasDem disampaikan oleh M. Taufik, S.Ag., M.M. Tuanku Mudo, Fraksi Partai Gerindra oleh H. Shabirin Rachmat, S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Nur Hasra, B.Sc, Fraksi Partai Demokrat oleh Hj. Elfianis, S.M., Fraksi PPP–PAN oleh Ir. Hj. Rahmi Brisma, serta Fraksi Partai Karya Kebangsaan oleh Amrizal, A.Md.
Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, M.E., membacakan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak terhadap Raperda dimaksud.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, S.TP, menyampaikan sambutan sekaligus pendapat akhir Pemerintah Kota Bukittinggi. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, sinergi, serta komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda hingga tercapainya persetujuan bersama.
Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui proses tersebut diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR