Tim Dokumentasi Persidangan dan Per Undang-undangan.
Perkuat Tata Kelola DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 09 Juni 2026.
HUMAS DPRD - DPRD Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 9 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP., M.M. dan Wakil Ketua Zuhamdi Nova Candra, I.B., A.Md. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi serta difasilitasi dan didampingi oleh Sekretaris DPRD, Drs. Hendry, M.E., beserta jajaran Sekretariat DPRD.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. menyampaikan bahwa rapat gabungan komisi dan paripurna internal merupakan bagian penting dalam memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap agenda kelembagaan DPRD berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga semangat kebersamaan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi. "Rapat gabungan komisi dan paripurna internal ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah seluruh unsur DPRD dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Melalui sinergi yang baik, diharapkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan Kota Bukittinggi dan kesejahteraan masyarakat."

Rapat berlangsung dengan tertib, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan melalui pembahasan berbagai agenda internal kelembagaan yang menjadi perhatian bersama. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan pandangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagai upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas DPRD.

Sebagai hasil rapat, seluruh agenda internal yang dibahas memperoleh kesepahaman bersama dan disepakati untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi antaralat kelengkapan dewan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Bukittinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Seluruh agenda rapat gabungan komisi dan paripurna internal telah dibahas secara bersama-sama.
- Peserta rapat mencapai kesepahaman terhadap pokok-pokok pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
- Hasil rapat disepakati untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Bukittinggi.
*RSP