Total Pengunjung : 8,910,782
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Bahas Persiapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Tim Dokumentasi Persidangan dan Per Undang-undangan.
Pastikan SPMB Berjalan Transparan, Selasa, 09 Juni 2026.
HUMAS DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di wilayah Kota Bukittinggi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (9/6/2026), setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Internal Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP., M.M. dan Wakil Ketua Zuhamdi Nova Candra, I.B., A.Md. Turut hadir Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang difasilitasi dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Drs. Hendry, M.E. beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriadi, M.M., beserta jajaran terkait untuk memberikan pemaparan dan berdiskusi mengenai kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bukittinggi.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, mulai dari kesiapan regulasi, mekanisme penerimaan peserta didik, koordinasi antarinstansi, hingga upaya memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.

Sambutan Ketua DPRD
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan.

"Penerimaan murid baru merupakan agenda strategis yang menyangkut hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan. Melalui rapat kerja ini, kita berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bukittinggi."

Suasana rapat berlangsung secara konstruktif dengan penyampaian berbagai masukan, saran, dan tanggapan dari pimpinan maupun anggota DPRD kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan SPMB.

Kesimpulan Rapat

Dari hasil pembahasan, rapat menyepakati beberapa hal sebagai berikut:

  •  Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. 
  •  Pemerintah Kota Bukittinggi diminta terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan tertib dan lancar. 
  •  DPRD Kota Bukittinggi akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar seluruh proses dapat memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi masyarakat. 
Rapat diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang berkualitas, tertib administrasi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR