HUMAS DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Finalisasi Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, bersama anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda, didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran. Dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, MM, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyelesaikan pembahasan substansi Ranperda.
Finalisasi rapat kerja ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang bertujuan menyempurnakan seluruh materi Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sambutan Ketua Bapemperda
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota selama proses pembahasan Ranperda.
"Alhamdulillah, melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan, kita sampai pada tahap finalisasi. Berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan substansi telah menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Harapan kami, Ranperda ini nantinya mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta mendukung pembangunan Kota Bukittinggi."
Beliau juga menegaskan bahwa Bapemperda akan terus mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sambutan Asisten Administrasi Umum
Mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi,
Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, atas pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif.
"Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan Ranperda ini. Berbagai masukan dari DPRD menjadi penyempurnaan yang sangat berarti. Kami berharap hasil finalisasi ini dapat segera memasuki tahapan berikutnya sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi daerah."
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan terus mendukung proses legislasi daerah melalui penyediaan data, kajian teknis, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Dalam sesi finalisasi, Bapemperda bersama Pemerintah Kota melakukan pencermatan terhadap seluruh materi Ranperda, termasuk harmonisasi redaksional, penyempurnaan substansi, serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berbagai masukan dari anggota Bapemperda dan OPD terkait menjadi bagian penting dalam penyempurnaan naskah Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui finalisasi rapat kerja ini, DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
*RSP