Total Pengunjung : 8,900,090
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Gabungan Komisi DPRD Bahas Laporan Bapemperda terhadap Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Ketua DPRD Pimpin Rapat Gabungan Komisi Bahas Laporan Bapemperda, Jumat, 24 Juli 2026.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (24/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, serta dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh komisi. Seluruh rangkaian kegiatan difasilitasi dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran Sekretariat DPRD, guna memastikan kelancaran pelaksanaan rapat sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Rapat Gabungan Komisi dilaksanakan sebagai forum koordinasi antar komisi untuk membahas secara menyeluruh hasil kerja Bapemperda terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek yuridis, administratif, dan substansi materi muatan Ranperda sebelum dibawa ke tahapan Rapat Paripurna Internal DPRD.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Rapat Gabungan Komisi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap materi Ranperda telah dibahas secara mendalam. Sinergi seluruh komisi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi terbaik sehingga Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi," ujar Ketua DPRD.

Selama rapat berlangsung, anggota DPRD dari masing-masing komisi memberikan berbagai masukan, pendapat, serta penyempurnaan terhadap laporan Bapemperda. Berbagai usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan substansi Ranperda sebelum memasuki agenda penyampaian pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna Internal DPRD.

Melalui Rapat Gabungan Komisi ini, DPRD Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan pembahasan yang dilakukan mampu menghasilkan Peraturan Daerah yang adaptif terhadap perkembangan regulasi, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR