Total Pengunjung : 8,900,089
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Banggar DPRD Kota Bukittinggi Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Bersama TAPD dan OPD

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc, MA Pimpin Pembahasan Perubahan APBD 2026 Bersama TAPD, Jumat, 24 Juli 2026.
Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) kembali melaksanakan Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (24/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP., MM dan Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, serta dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi. Turut mendampingi Sekretaris DPRD beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, bersama para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat teknis terkait sesuai dengan agenda pembahasan.

Rapat kerja dilaksanakan sebagai tindak lanjut rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta usulan anggaran dari masing-masing perangkat daerah. Setiap OPD memaparkan rencana perubahan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan program, kondisi keuangan daerah, serta prioritas pembangunan Kota Bukittinggi.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus dilakukan secara teliti, objektif, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pembahasan Perubahan APBD harus menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab."

Sementara itu, Ketua TAPD Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota terus berkomitmen memberikan data, informasi, dan penjelasan secara komprehensif kepada Badan Anggaran DPRD sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama rapat berlangsung, anggota Badan Anggaran DPRD memberikan berbagai masukan, saran, serta pendalaman terhadap usulan program dan kegiatan yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Pembahasan difokuskan pada efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta optimalisasi pencapaian target pembangunan Kota Bukittinggi.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota kembali menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Diharapkan hasil pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR