Bukittinggi- Rustam Efendi Wakil Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang beserta Sekretaris Komisi 4 Erianto dan Anggota Komisi 4, H. Rusdi.ST,MT, Donal Ardi, M.Khalidi AL Khair dan Dewi Susanti yang didampingi Kabag Program dan Keuangan, Iwan Abdurrahman, S.STP, JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, Fahmi, S.Sos dan staf sekretariat DPRD Kota Padang mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (6/2/2025).
Kunjungan ini dalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kota Bukittinggi tentang Bantuan Sosial Masyarakat Kurang Mampu dan Bantuan Pendidikan untuk siswa kurang mampu yang dilaksanakan oleh SKPD terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Bukittinggi.
Rombongan Komisi 4 DPRD Kota Padang ini disambut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Ir Melwizardi, M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Yudy Andry,SH, dan pelaksanaan Humas protokol, Rudi Syarif Putra,S.IP.,MH yang difasilitasi di ruangan khusus tamu sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan ini Melwizardi menjelaskan jawaban pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi 4 dan juga Kepala bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang membeberkan secara detail kronologis tentang bantuan sosial masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Bukittinggi, selanjutnya juga menjelaskan pokok-pokok masalah pernyataan dari pendamping Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Padang.
Kata Melwizardi, bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu di Kota Bukittinggi Sumatera Barat disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Bantuan yang disalurkan antara lain, Bantuan sembako, Bantuan kursi roda, Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial ini disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

Selanjutnya mengenai bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu di Kota Bukittinggi meliputi program beasiswa dan subsidi iuran komite sekolah. Program Beasiswa Bukittinggi yang menawarkan bantuan biaya pendidikan untuk siswa dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Terkait Subsidi iuran komite sekolah, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah Pemerintah Kota untuk subsidi iuran komite pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) baik negeri maupun swasta. Tujuan bantuan pendidikan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, jelas Melwizardi, Pemerintah Kota Bukittinggi juga membangun infrastruktur pendidikan yang memadai, seperti gedung-gedung sekolah yang representatif dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung pembelajaran, pungkasnya.