Total Pengunjung : 8,900,091
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal

Tim Humas DPRD Kota Bukittinggi.
DPRD Kota Bukittinggi Laksanakan Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal Perkuat Koordinasi Internal, Jumat, 31 Juli 2026.
Humas DPRD – DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal DPRD pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP., MM dan Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari seluruh fraksi, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Drs. Hendry, ME beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam membahas berbagai agenda kelembagaan, menyelaraskan hasil pembahasan komisi, serta memperkuat koordinasi antaralat kelengkapan dewan guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai agenda internal DPRD dibahas secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antarfraksi dalam rangka menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, aspiratif, dan bertanggung jawab.
Sambutan Ringkas Ketua DPRD
"Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antaralat kelengkapan dewan. Saya berharap seluruh pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang objektif, berkualitas, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR