Total Pengunjung : 9,653,054
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat Gabungan Komisi DPRD Bukittinggi Bahas Rencana Kerja 2027 dan Perubahan APBD 2026

tim JDIH DPRD Kota Bukittinggi.
Laporan Pansus dan Banggar Diserahkan kepada Pimpinan, DPRD Bukittinggi Mantapkan Persetujuan Bersama, Jumat, 28 Agustus 2026.
Humas DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Kota Bukittinggi Tahun 2027 serta penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra.IB, A.Md Dt. Nagari Labiah, dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Gabungan Komisi-komisi. Pelaksanaan rapat juga didampingi oleh Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang senantiasa memberikan fasilitasi dan pelayanan secara prima dalam mendukung kelancaran seluruh agenda dan rapat-rapat DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Pansus I, Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Kota Bukittinggi Tahun 2027. Laporan tersebut memuat hasil pembahasan yang telah dilakukan Pansus sebagai bahan dalam penyusunan rencana kerja kelembagaan DPRD untuk tahun 2027.
Selanjutnya, Juru Bicara Pansus, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027. Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum rencana kerja tersebut mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Setelah seluruh laporan hasil pembahasan Pansus selesai dibacakan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan laporan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. Penyerahan laporan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil kerja Pansus kepada pimpinan dan Anggota DPRD sekaligus menjadi dokumen resmi yang akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Penyerahan laporan tersebut juga diabadikan melalui dokumentasi bersama antara Juru Bicara Pansus dan Pimpinan DPRD, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyampaian dan penyerahan hasil pembahasan Pansus.

Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar, Nur Hasra, B.Sc.

Laporan Banggar merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah guna memastikan perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat dilaksanakan secara tepat serta tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah penyampaian laporan Banggar, laporan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan untuk memasuki tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dilanjutkan Paripurna Internal DPRD

Setelah seluruh laporan dari masing-masing Juru Bicara Pansus dan Banggar disampaikan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi.

Dalam Paripurna Internal tersebut, Anggota DPRD menyampaikan dan membahas pendapat, pandangan, serta masukan dari masing-masing fraksi terhadap laporan yang telah disampaikan oleh para Juru Bicara Pansus dan Banggar.

Pembahasan internal tersebut menjadi ruang bagi masing-masing fraksi untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi hasil pembahasan, baik terkait Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 maupun Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui Paripurna Internal, DPRD Kota Bukittinggi menyepakati pendapat, pandangan, dan masukan fraksi-fraksi sebagai bagian dari sikap kelembagaan DPRD yang selanjutnya akan diteruskan dalam agenda Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.

Hasil pembahasan dan kesepakatan internal DPRD tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah serta pengelolaan APBD.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, dalam memimpin rangkaian rapat menekankan pentingnya proses pembahasan dilakukan secara cermat, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan Pansus maupun Banggar diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menghasilkan keputusan DPRD yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi terus memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan kegiatan, baik melalui fasilitasi administrasi, teknis persidangan maupun dokumentasi. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Sekretariat DPRD untuk memberikan pelayanan prima kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga seluruh rangkaian rapat dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, melalui proses pembahasan yang terstruktur mulai dari pembahasan di tingkat Pansus dan Banggar, penyampaian serta penyerahan laporan, pembahasan dan penyepakatan pandangan fraksi dalam Paripurna Internal, hingga nantinya dilanjutkan dengan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mendapatkan persetujuan bersama.

*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR