Total Pengunjung : 9,664,407
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Nota Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Ditandatangani, Senin, 31 Agustus 2026.
HUMAS DPRD— DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan rapat dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Dr. H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP., MM dan Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra IB., A.Md., Dt. Nagari Labiah, serta dihadiri anggota DPRD Kota Bukittinggi. Pelaksanaan rapat turut didampingi Sekretaris DPRD beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, turut hadir Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, SH, Wakil Wali Kota Ibnu Azis, S.TP, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat dan Lurah, instansi vertikal, BUMD, Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, serta awak media cetak dan elektronik.
Rapat diawali dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi. Selanjutnya, Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Juru Bicara Banggar, Nur Hasra, SM.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapat akhir disampaikan secara berurutan oleh Fraksi PPP-PAN yang dibacakan Ir. Hj. Rahmi Brisma, Fraksi Partai Demokrat oleh Vina Kumala, SE., MM.Ak, Fraksi Partai NasDem oleh M. Taufik, S.Ag., MM., Tuanku Mudo, Fraksi Partai Gerindra oleh Yundri Refno Putra, ST, Fraksi PKS oleh Apt. Linda Wardiyanti, S.Farm, dan Fraksi Karya Kebangsaan oleh Amrizal, A.Md.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi membacakan Draf Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya dilaksanakan acara inti berupa penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Kotaf Bukittinggi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bukittinggi terkait Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Seluruh rangkaian rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Dr. H. Syaiful Efendi, Lc., MA.
Melalui persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
*RSP



KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR