HUMAS DPRD – Komisi III DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut membahas rencana program dan kegiatan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, SH, dan dihadiri anggota Komisi III, jajaran SKPD terkait, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat/Asisten terkait sesuai agenda pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama mitra kerja Pemerintah Daerah membahas berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap program memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Bukittinggi.

Ketua Komisi III, Dedi Candra, SH, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan program. Setiap program yang diusulkan perlu disusun secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran daerah, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya.
“Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rencana program kegiatan tahun 2027. Kami ingin memastikan program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bukittinggi,” ujar Dedi Candra.
Komisi III juga mendorong SKPD agar dalam menyusun program dan kegiatan memperhatikan skala prioritas serta menetapkan target yang jelas dan terukur. Hal ini penting agar pelaksanaan program Tahun 2027 nantinya dapat dievaluasi secara objektif dan memberikan hasil yang optimal.

Rapat kerja juga menjadi forum bagi anggota Komisi III untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan rekomendasi kepada SKPD terkait. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bukittinggi berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif semakin baik, sehingga perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.