Total Pengunjung : 4,198,720
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
membahas tentang laporan Pansus atas hasil Pembahasan Ranperda tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2025-2055, Rabu, 09 April 2025.
DPRD Bukittinggi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc, M.A., Rabu (9/4/2025) di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi membuka rapat Gabungan Komisi (Gabkom) yang diikuti Anggota DPRD Kota Bukittinggi membahas tentang laporan Pansus atas hasil Pembahasan Ranperda tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2025-2055.

Setelah rapat gabungan komisi, dilanjutkan dengan rapat paripurna internal persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Pansus atas hasil Pembahasan Ranperda tentang SPBE, Raperda tentang RPPLH tahun 2025-2055 dan Teknis pembahasan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi.
Rapat gabungan Komisi dan rapat paripurna internal persetujuan fraksi-fraksi dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi dan Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi.

Rapat gabungan komisi ini mengenai pembahasan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi, tentang Laporan Pansus atas Pembahasan Ranperda tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2025-2055.

Agenda pertama rapat yaitu Laporan Pansus atas Pembahasan Ranperda tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hj.Elfianis,A.Md mengatakan untuk Pansus SPBE rencana berakhir di tanggal 7 April 2025, tetapi karena belum selesai, maka minta perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya. Permintaan tersebut disetujui Syaiful Efendi,Lc,M.A. untuk diperpanjang 1 bulan kedepan.

Sedangkan Anggota DPRD Kota Bukititnggi lainnya, Yerry Amiruddin,S.E. mengatakan pembahasan Ranperda RPPLH rencana berakhir di tanggal 7 April 2025, tetapi karena belum selesai, maka minta perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya, permintaan tersebut juga disetujui Syaiful Efendi,Lc,M.A. untuk diperpanjang 1 bulan kedepan.

Pada agenda ketiga rapat ini, penyampaian dokumen Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi oleh Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi.

Dalam rapat paripurna internal, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc,M.A. meminta pendapat dan persetujuan fraksi-fraksi tentang Laporan Pansus atas Pembahasan Perpanjangan waktu pembahasan Ranperda tentang SPBE, Perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang RPPLH tahun 2025-2055 dan Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi. Semua fraksi setuju Teknis pembahasan Pansus RPJMD dibahas per komisi.

Pada kesempatan tersebut, Sekwan membacakan 3 Draf Keputusan DPRD tentang perubahan Pansus SPBE dan Pansus RPPLH untuk perpanjangan waktu pembahasan Pansus dan penugasan Gabungan Komisi (Gabkom) untuk pembahasan RPJMD Kota Bukittinggi.
*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum