Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,476,484
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Rapat pembahasan ranwal RPJMD 2025-2029 bersama DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi 2025-2029, Kamis, 10 April 2025.
DPRD Bukittinggi- Setelah rapat gabungan Komisi dan paripurna internal digelar Rabu (9/4/2025), dilanjutkan Rapat pembahasan ranwal RPJMD 2025-2029 bersama DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi Kamis (10/4/2025) di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc, M.A. Rapat ini diikuti oleh Gabungan Komisi Anggota DPRD Kota Bukittinggi dan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bukittinggi.

H.Syaiful Efendi membuka Rapat dan masuk pada agenda Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Dan mengatakan dalam pembahasan Ranwal RPJMD ini tidak sedalam dan sedetil pembahasan Ranperda RPJMD. Berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017, RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2025-2029 terdiri dari 7 Bab dan kemudian berdasarkan Inmendagri Nomor 2 tahun 2025 RPJMD menjadi 5 Bab.

Sementara itu Asisten III, Drs.Syafnir,MM pada sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah berharap, pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan dan didapatkan penyempurnaan sehingga nantinya menjadi rancangan RPJMD yang akan disahkan.

Kata Syafnir, yang perlu dilengkapi hanya bagian umum dan Ranwal yang disampaikan sudah hampir lengkap, maka untuk pembahasan Ranwal ini bisa tetap dilakukan pembahasan. Nanti akan dilengkapi dengan adanya usul dan saran dari anggota DPRD.

RPJMD sudah mengacu pada RPJPD dan akan disingkronkan dengan visi misi Kepala daerah yang baru. Mari kita kawal pelaksanaannnya. Nanti kalau sudah sampai hantaran ke DPRD agar dapat meluruskannya. Syafnir meminta SKPD membuat rancangan untuk mencapai RPJMD sesuai dengan target yang telah disepakati.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi menjelaskan Bab 2 datanya dari Permendagri 86 th 2017. Di Ranwal ini Bab 2 datanya belum sempurna dan akan disempurnakan oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi menyampaikan saran masukan dan pendapat terkait pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029, kemudian Assisten Administrasi menyimpulkan pendapat anggota DPRD per Fraksi yang selanjutnya di paparkan dan di jawab oleh Kepala Bapalitbang Kota Bukititinggi.

Menutup rapat gabungan komisi dan paripurna internal, Syaiful Efendi,Lc,MA mengajak mari bersama-sama kita mengawal dengan merutinkan pertemuan dengan dinas mitra terkait.
*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum