Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan perwakilan rakyat daerah kota Bukittinggi

Total Pengunjung : 1,478,328
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Andi Putra : Permintaan Masyarakat Hadirkan SKPD Terkait

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2024-2025, Selasa, 22 April 2025.
DPRD Bukittinggi- Andi Putra Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di RT 03 RW 02 Gang Jambak Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, Selasa (22/4/2025).

Reses dihadiri Wali Kota Bukittinggi diwakili Camat Mandiangin Koto Selayan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bukittinggi, Lurah Campago Ipuh, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Dinas lainnya serta ratusan warga masyarakat Daerah Pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, didampingi Kepala Bagian (Kabag) FPP dan jajarannya serta staf/Dokumentasi Publikasi Persidangan dan Perundang-undangan

Camat Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, S.Kom, M.M. dalam sambutannya, mengatakan, warga masyarakat sampaikanlah aspirasi yang ada untuk dijawab SKPD Pemerintah Kota dan ditampung Anggota DPRD Andi Putra pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025.

Andi Putra menjelaskan, reses ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat salah satu bentuk tujuan kepada masyarakat, dulu sewaktu berkampanye pada pemilihan legislatif (pileg) datang ke daerah ini berjanji menyuarakan aspirasi masyarakat. Dan hari ini saya tepati janji itu, Alhamdulillah ada beberapa pertanyaan masyarakat yang mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti nanti di DPRD.
Saya sangat bangga dengan banyaknya masyarakat yang datang penuh kegembiraan menghadiri reses ini, masyarakat merasa percaya bahwa saya akan bisa menyalurkan aspirasi mereka.

Lebih lanjut dikatakan Andi Putra politisi muda fraksi partai Nasdem ini, sebelum acara reses saya adakan, terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat dan tokoh masyarakat meminta yang menjawab pertanyaan kami itu adalah dinas terkait, maka dari itu statement yang saya katakan tadi di awal pembukaan reses adalah “Bapak Ibu teman-teman SKPD disini bukannya saya yang mengundang, tapi masyarakatlah yang mengundangnya.” ucapnya.

Terkait realisasi yang akan terjawab di tahun 2026, Andi Putra mengatakan, salah satunya adalah di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yaitu kelompok pelaku pengrajin menjahit mukena. Pelaku pengrajin ini kita bina dengan pelatihan, memberikan bahan baku dan juga memberikan permodalan melalui dana anggaran pokok-pokok pikiran (pokir).

Pada reses ini, warga masyarakat menyampaikan aspirasi berupa, tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC mengandung dua elemen inti yakni Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan, pungkas Andi Putra.
*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum