Total Pengunjung : 4,198,720
Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Serap dan Terima Aspirasi Warga di Dapil MKS

Tim Dokumentasi Bagian Persidangan & PerUndang-undangan.
Reses Berkelompok Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2024-2025, Jumat, 25 April 2025.
DPRD Bukittinggi — Anggota DPRD Bukittinggi dari daerah pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), laksanakan Reses Berkelompok Masa Sidang II Tahun 2024-2025. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Halaman Kantor Camat MKS, Jumat (25/04).

Para wakil rakyat yang melaksanakan Reses yakni, H.Ibra Yasser, SAP, Neni Anita, SH, Yundri Refno Putra, ST, Hj.Elfianis, A.Md, Berliana Betris, S.IP, Dede Suriady Harahap dan Amrizal, A.Md di dampingi Sekretaris DPRD. Ir. Melwizardi, M.Si serta Tim Pendamping/dokumentasi dan publikasi Sekretariat DPRD Kota Bukitinggi.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Elfianis, menjelaskan bahwa Reses dilaksanakan satu kali setiap masa Sidang. Artinya dalam satu tahun anggaran, Reses dilaksanakan tiga kali untuk menjemput aspirasi warga, yang belum tersampaikan langsung pada Pemerintah Daerah, termasuk yang belum tertampung dalam Musrenbang.

 “Inilah nanti yang kami perjuangkan selaku anggota Dewan, bagaimana kebutuhan masyarakat dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah, melalui APBD. Kami pun siap menampung kegiatan masyarakat, dalam dana Pokir, yang dapat direalisasikan tahun 2026 atau 2027 mendatang,” jelasnya.

Selanjutnya Camat MKS, Syukri Naldi, S.Kom., MM menjelaskan, Reses merupakan salah satu kewajiban dari Anggota DPRD, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam reses, warga dapat menyampaikan persoalan terkait kepentingan umum, sehingga menjadi bahan bagi wakil mereka di Parlemen, untuk dibahas bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam reses di MKS ini, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat. Diantaranya, permintaan adanya aplikasi untuk memfasilitasi pelatihan sekaligus promosi UMKM dan Homestay. Persoalan minimnya air bersih, perhatian terhadap KWT, persoalan tenaga non ASN yang tidak masuk database.

Pertanyaan dan harapan warga itu, dijawab langsung oleh anggota dewan yang hadir dalam kegiatan Reses, langsung dikoordinasikan dengan OPD terkait. Salah satunya, persoalan promosi UMKM yang bisa direalisasikan dengan portal toko UMKM Bukittinggi yang sudah dilaunching beberapa bulan lalu.
Selanjutnya, banyak juga warga mengharapkan bantuan iuran komite sekolah, untuk pelajar SMA sederajat dapat kembali diberikan ke seluruh pelajar karena tidak semua yang masuk DTKS. Kemudian, persoalan kendala pengurusan IMB, antisipasi permasalahan tahunan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru.

*Humas DPRD



KATA KUNCI
*R

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
Tahun Produk Hukum